Komnas HAM Seolah-olah Jadi Jubir Polri dalam Kasus Brigadir J
Selasa, 02 Agustus 2022 – 18:25 WIB

Komnas HAM dianggap menjadi juru bicara Polri dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Irjen Ferdy Sambo dicopot sementara dari jabatan Kadiv Propam.
Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7). (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kinerja Komnas HAM dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J, simak selengkapnya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara