Komnas HAM Siap Tampung Informasi Tentang Kasus Meninggalnya Novia Widyasari

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya siap menerima informasi tentang kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
Menurut dia, informasi itu nantinya akan dijadikan Komnas HAM mengawal kasus tersebut di kepolisian, agar pengusutan dilakukan sesuai ketentuan.
Adapun, informasi tersebut bisa disampaikan dengan mendatangi kantor Komnas HAM atau melalui Twitter akun @bekahapsara.
"Jadi, kami bisa menilai keterangan dari polisi dan bisa memantau lebih detail proses yang dijalankan," tulis Beka melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).
Dia mengatakan pihak yang memiliki informasi tentang kasus meninggalnya Novia, tidak perlu takut memperoleh ancaman.
Komnas HAM, kata dia, siap memberikan rujukan agar pemberi informasi memperoleh perlindungan dari LPSK.
"Kalau ada yang membutuhkan perlindungan bagi saksi, kami akan bantu rujukan ke LPSK," tutur dia.
Novia sebelumnya ditemukan meninggal di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya siap menerima informasi tentang kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan