Komnas HAM Siap Tampung Informasi Tentang Kasus Meninggalnya Novia Widyasari

Komnas HAM Siap Tampung Informasi Tentang Kasus Meninggalnya Novia Widyasari
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya siap menerima informasi tentang kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).

Menurut dia, informasi itu nantinya akan dijadikan Komnas HAM mengawal kasus tersebut di kepolisian, agar pengusutan dilakukan sesuai ketentuan.

Adapun, informasi tersebut bisa disampaikan dengan mendatangi kantor Komnas HAM atau melalui Twitter akun @bekahapsara.

"Jadi, kami bisa menilai keterangan dari polisi dan bisa memantau lebih detail proses yang dijalankan," tulis Beka melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).

Dia mengatakan pihak yang memiliki informasi tentang kasus meninggalnya Novia, tidak perlu takut memperoleh ancaman.

Komnas HAM, kata dia, siap memberikan rujukan agar pemberi informasi memperoleh perlindungan dari LPSK.

"Kalau ada yang membutuhkan perlindungan bagi saksi, kami akan bantu rujukan ke LPSK," tutur dia.

Novia sebelumnya ditemukan meninggal di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya siap menerima informasi tentang kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News