Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
Jumat, 14 Maret 2025 – 21:57 WIB

Diskusi bertajuk Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan (Kritik RUU Kejaksaan, RUU Polri dan RUU TNI, di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Kamis (13/3/2025). Foto: PBHI
"Serta memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan rancangan undang-undang," ucapnya.
Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap implementasi UU TNI, khususnya berkaitan dengan amanat UU TNI yang belum dilaksanakan oleh pemerintah disertai dengan evaluasi kinerja TNI secara keseluruhan.
"Termasuk gaji dan tunjangan prajurit dalam skema yang lebih baik," kata Saurlin.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkap sejumlah masalah temuan lembaganya dalam RUU TNI. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura