Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
Minggu, 04 Mei 2025 – 08:05 WIB

Selebritas Paula Verhoeven menyambangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (30/4). Foto: Romaida/jpnn.com
"Kami menyerahkan dua laporan. Satu tentang dugaan KDRT oleh suami, dan satu lagi soal pernyataan pejabat publik yang dianggap diskriminatif," jelas Siti, belum lama ini.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua anak. Namun, pada 8 Oktober 2024, Baim mengajukan cerai talak.
Perceraian mereka diputus oleh PA Jakarta Selatan pada 16 April 2025, dan kini kedua belah pihak mengajukan banding. (jlo/jpnn)
Fahmi Bachmid minta Komnas Perempuan tak intervensi proses hukum perceraian Baim Wong dan Paula.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: KDRT yang Dialami Paula Terungkap, Arya Saloka Ingin Pisah
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Alasan Paula Verhoeven Adukan Jubir Pengadilan Agama Jaksel ke Komnas Perempuan
- Terungkap, Bentuk KDRT yang Dialami Paula Verhoeven
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Sebut Revelino Dipenjara, Ivan Gunawan Girang
- Pengacara Bantah Soal Isu Orang Ketiga, Arya Saloka Bercerai Karena Ini