Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven

Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
Selebritas Paula Verhoeven menyambangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (30/4). Foto: Romaida/jpnn.com

"Kami menyerahkan dua laporan. Satu tentang dugaan KDRT oleh suami, dan satu lagi soal pernyataan pejabat publik yang dianggap diskriminatif," jelas Siti, belum lama ini.

Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua anak. Namun, pada 8 Oktober 2024, Baim mengajukan cerai talak.

Perceraian mereka diputus oleh PA Jakarta Selatan pada 16 April 2025, dan kini kedua belah pihak mengajukan banding. (jlo/jpnn)

Fahmi Bachmid minta Komnas Perempuan tak intervensi proses hukum perceraian Baim Wong dan Paula.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News