Komnas Perempuan: PSI Berhak Melarang Kader Berpoligami

Komnas Perempuan: PSI Berhak Melarang Kader Berpoligami
PSI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PSI Grace Natalie terus mendapat dukungan setelah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Alumni (PA) 212. Terbaru, dukungan datang dari Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh.

Menurut dia, penolakan Grace dan PSI terhadap poligami tidak bisa dikriminalisasi. Begitupun kebijakan PSI yang melarang anggotanya berpoligami.

"PSI sebagai partai politik sah sah aja kemudian memiliki aturan visi misi yang menolak poligami. Dan partai ini konsisten menyuarakan tidak melakukan poligami," katanya saat dihubungi, Rabu (6/2).

Dia mengatakan, visi misi suatu partai tidak ada bedanya dengan organisasi. Terlebih visi misi tersebut hanya ditekankan kepada anggota partai, bukan seluruh warga Indonesia.

"Organisasi ataupun Parpol memiliki visi misi sendiri. Masalahnya isu soal poligami menjadi kontroversi di masyarakat. Yang dilarangkan anggotanya bukan seluruh masyarakat. Itu sah sah aja," jelasnya.

Seharusnya, Riri menjelaskan, perbedaan pendapat bukannya diselesaikan melalui jalur hukum. Sebagai negara demokrasi, pemilihan umum merupakan solusi untuk masyarakat menentukan sikap mereka. "Inilah kebebasan berpendapat. Apakah berpendapaat itu terus dikriminalisasi? Itu yang bermasalah," tutupnya.

Sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami. Pelaporan dilakukan tokoh 212 Habib Novel Bamukmin. (dil/jpnn)


Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh memberi dukungan kepada Ketum PSI Grace Natalie yang dikriminalisasi Habib Novel karena menolak poligami


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News