Kompak Berbuat Terlarang, Dua Sejoli Ditangkap Saat Sembunyi di Hotel Melati
Sabtu, 21 Desember 2019 – 01:45 WIB

Jimmi Sitepu (kanan) dan pacarnya IVP (kiri). Foto: idris/sumut pos
“Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan korban. Alasannya, butuh uang untuk bayar utang. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan penyidik untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya. (ris/btr)
Dua sejoli bernama Jimmi Sitepu, 23, dan IVP, 25, ditangkap polisi karena berbuat terlarang di Hotel Intan Jalan Jamin Ginting Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, Rabu (18/12) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!