Kompak, Dua Kubu Peradi Bentuk Dewan Kehormatan Bersama
Selasa, 19 Desember 2017 – 23:40 WIB

Peradi
"Kami harus sepakat bahwa kode etik itu harus satu karena disitulah keluhuran dari martabat advokat," tandas Luhut. (tan/jpnn)
Baca Juga:
Dewan ini berfungsi menghukum advokat yang tidak menghormati profesinya. Kemudian menjaga kualitas dan nama baik advokat dalam tatanan hukum negara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru