Kompak, Dua Kubu Peradi Bentuk Dewan Kehormatan Bersama
Selasa, 19 Desember 2017 – 23:40 WIB
"Kami harus sepakat bahwa kode etik itu harus satu karena disitulah keluhuran dari martabat advokat," tandas Luhut. (tan/jpnn)
Baca Juga:
Dewan ini berfungsi menghukum advokat yang tidak menghormati profesinya. Kemudian menjaga kualitas dan nama baik advokat dalam tatanan hukum negara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia
- Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting