Kompak, Dua Kubu Peradi Bentuk Dewan Kehormatan Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi advokat membentuk Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia. Langkah ini untuk mencegah para advokat mencederai profesinya sendiri.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Juniver Girsang mengatakan, pembentukan organisasi ini guna peningkatan kualitas profesi advokat dan juga untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu pembentukan dewan kehormatan bersama berfungsi untuk mengadili pelanggaran atas Kode Etik Advokat Indonesia.
"Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia merupakan satu sikap kita menegakan kode etik bersama. Tujuannya agar para advokat Indonesia harus menghormati kode etik dengan satu kode etik," kata dia di Jakarta, Selasa (19/12).
Dewan ini berfungsi menghukum advokat yang tidak menghormati profesinya. Kemudian menjaga kualitas dan nama baik advokat dalam tatanan hukum negara.
"Ketika Dewan Kehormatan Bersama sudah memberikan sanksi karena melakukan pelanggaran, maka advokat tersebut tidak bisa pindah ke organisasi lain. Dan jika hukumannya pencabutan, maka selesai dan habis advokat itu," tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Luhut MP Pangaribuan menegaskan, adanya Dewan Kehormatan Bersama juga akan dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA).
Laporan ke MA dilakukan agar sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan Bersama juga bisa berlaku di pengadilan dan instansi yang lain.
Dewan ini berfungsi menghukum advokat yang tidak menghormati profesinya. Kemudian menjaga kualitas dan nama baik advokat dalam tatanan hukum negara
- PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia
- Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting
- Universitas Terbuka-PERADI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Libatkan Ketua MK
- Rayakan Natal Peradi SAI, Juniver Girsang: Advokat Harus Bisa Ciptakan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
- Dukung Ganjar-Mahfud, Puluhan Advokat di Kalbar Siap Lawan Kecurangan
- Endus Diskriminasi, Sejumlah Advokat Menyomasi Bawaslu RI