Komplotan Curanmor Lintas Daerah Disikat Polisi, Barang Buktinya Banyak

Komplotan Curanmor Lintas Daerah Disikat Polisi, Barang Buktinya Banyak
Tiga pelaku mempraktekkan pencurian kendaraan bermotor kepada petugas usai di tangkap di Bantaeng, di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Sulawesi Selatan.

"Dua pelaku sebagai eksekutor, dan satu pelaku lainnya penadah barang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu.

"Penadahnya ditangkap di Kabupaten Bantaeng setelah tim berkoordinasi dengan Polres setempat."

Modus yang dilakukan para pelaku dengan memantau perumahan atau lingkungan warga.

Selanjutnya memperhatikan kondisi lalu masuk ke dalam rumah membawa lari kabur motor korban.

Seusai mengambil motor, para pelaku membawa ke penadahnya yang ada di luar daerah kemudian mempreteli kendaraan agar tidak dikenali pemiliknya untuk dijual murah.

Dari hasil penangkapan, ditemukan empat barang bukti motor curian telah diamankan di Polrestabes Makassar.

Di rumah penadah berinisal J, saat penangkapan di perkampungan Kabupaten Banteng ditemukan dua unit.

Jajaran Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Sulawesi Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News