Komplotan Curas Ajak Oknum TNI Beraksi

Setelah itu, para pelaku kabur. Pasca-kejadian, korban langsung melaporkan kasus penodongan itu di mapolsek terdekat.
Begitu menerima laporan, polisi langsung bergerak dengan mengejar pelaku. Menurut Henny, polisi sempat terkecoh pelaku mengganti pelat nomor mobil Avanza. Dari semula H 8521 KE, menjadi AD 8456 FC.
“Mobil yang dibawa untuk aksi curas itu merupakan mobil sewaan. Untuk memuluskan aksinya, mereka nekat mengganti nomor polisi,” tutur Henny seperti dikutip Radar Kedu.
Tapi berkat kejelian polisi, ketujuh pelaku berhasil dibekuk. “Enam tersangka saat ini mendekam di tahanan Polres Temanggung. Sedangkan oknum TNI langsung diserahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer Magelang,” kata Henny.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah Toyota Avanza H 8521 KE warna putih, satu air soft gun warna hitam dan satu golok.
Seorang tersangka, Ahmad Abdulah mengaku awalnya tidak berniat menjambret di Temanggung. Namun, karena gagal beraksi di Jogja, mereka kehabisan bekal ketika sampai di Temanggung.
Karenanya, komplotan ini melakukan aksi jahat. “Jujur, perbuatan ini kita lakukan secara spontanitas. Saat melihat korban di jalan, kami langsung beraksi,” ucapnya.
Sementara Eni yang merupakan otak perampokan mengaku awalnya ingin mencuri di tempat saudaranya yang di Jogja. Namun aksi mereka gagal karena kondisi rumah saudaranya masih ramai.
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi