Komplotan Indramayu Dibekuk di Bogor

Komplotan Indramayu Dibekuk di Bogor
Komplotan Indramayu Dibekuk di Bogor

jpnn.com - BOGOR – Empat komplotan pencurian kendaran bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bojonggede saat beraksi di depan Perumahan Permata Kemang, Kampung Hambuluh, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Selain menangkap keempat tersangka, yaitu Edi Salijo, 58, Masdani, 42, Dedi, 35, serta Syahron, 27, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Avanza warna hitam bernopol B 1951 SOG, obeng dan alat bor elektrik bersama beberapa mata bor.

Kapolsek Bojonggede, Kompol Ganet Sukoco mengatakan, penangkapan gembong Indramayu itu berhasil dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat adanya transaksi jual beli mobil curian di depan perumahan tersebut. Setelah mendapatkan laporan itu. mereka pun memantau lokasi yang ditunjuk masyarakat.

”Kami gerbek saat sedang transaksi sama seseorang. Memang mereka merupakan resedivis kambuhan yang sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Mobil yang mau dijual itu hasil curian dari Jaksel,” katanya kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.

Ganet menambahkan, setelah diperiksa pihaknya diketahui jika komplotan Edi CS rupanya baru bebas Juni dari Lapas Cipinang. Hal itu diketahui setelah salah satu pelaku mengaku dan mereka pun  kebenaran itu.

Untuk mengungkap kasus pencurian itu keempat pelaku pun akan menyerahkannya ke Polres Jakarta Selatan.

”Hari ini juga kami akan serahkan keempat pelaku ke Polres Selatan. Mereka sudah bermain diwilayah Jabodetabek. Koordinasi sudah dilakukan agar kasusnya terungkap,” ungkapnya.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, Edi CS akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Barang bukti kejahatan keempat pelaku pun akan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.(cok)


BOGOR – Empat komplotan pencurian kendaran bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bojonggede saat beraksi di depan Perumahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News