Komplotan Ini dengan Mudah Mencuri AC di 2 Stasiun Kereta Api Surabaya, Tuh Tampangnya
Senin, 23 Agustus 2021 – 10:52 WIB

Tiga pelaku pencurian AC di stasiun Gubeng dan Wonokromo. Foto: Dok. Polsek Tambaksari untuk JPNN.com
"Di Stasiun Gubeng Lama lima kali dan di Stasiun Wonokromo dua kali," ujar Kompol Muhammad Akhyar.
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu menyebut bahwa barang hasil curian itu dijual ke seorang penadah dengan harga ratusan ribu rupiah.
"Harganya mulai dari Rp150 ribu-Rp 400 ribu setiap satu unit AC yang dijual pelaku," kata Akhyar.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka dijerat hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Ciri-ciri pelaku pencurian AC di Stasiun Gubeng Lama, Surabaya, dengan gampang diketahui dari rekaman CCTV.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!