Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
Senin, 15 April 2013 – 08:29 WIB

Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian mobil mewah CRV BK 74 SM, Minggu (14/4) siang.
Dalam tindak kejahatan kemarin, sindikat tersebut berjumlah 6 orang, yang bertugas sebagai penjarah, penadah dan pembantu aksi curanmor.
Baca Juga:
Dari hasil keterangan dikumpulkan Metro Aceh (Grup JPNN), kawanan tersangka yakni SK (15) warga Tualang Teungoh, Langsa Kota dan MS (17) asal TM. Bahrum. Penyelidikan petugas mengarah pelajar tersebut sebagai curanmor, kenderaan milikMarzaini, warga Kp. Jawa, Langsa Kota. Dari tangan bandit cilik tersebut diamankan barang bukti mobil CRV.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. Muhammad Firdaus kepada Metro Aceh, di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan kedua bandit ingusan tersebut berawal dari pengembangan laporan korban terkait kehilangan satu unit mobil CRV dari rumahnya.
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku