Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
Senin, 15 April 2013 – 08:29 WIB
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian mobil mewah CRV BK 74 SM, Minggu (14/4) siang.
Dalam tindak kejahatan kemarin, sindikat tersebut berjumlah 6 orang, yang bertugas sebagai penjarah, penadah dan pembantu aksi curanmor.
Baca Juga:
Dari hasil keterangan dikumpulkan Metro Aceh (Grup JPNN), kawanan tersangka yakni SK (15) warga Tualang Teungoh, Langsa Kota dan MS (17) asal TM. Bahrum. Penyelidikan petugas mengarah pelajar tersebut sebagai curanmor, kenderaan milikMarzaini, warga Kp. Jawa, Langsa Kota. Dari tangan bandit cilik tersebut diamankan barang bukti mobil CRV.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. Muhammad Firdaus kepada Metro Aceh, di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan kedua bandit ingusan tersebut berawal dari pengembangan laporan korban terkait kehilangan satu unit mobil CRV dari rumahnya.
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas