Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil

Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian mobil mewah CRV BK 74 SM, Minggu (14/4) siang.

Dalam tindak kejahatan kemarin, sindikat tersebut berjumlah 6 orang, yang bertugas sebagai penjarah, penadah dan pembantu aksi curanmor.

Dari hasil keterangan dikumpulkan Metro Aceh (Grup JPNN), kawanan tersangka yakni  SK (15) warga Tualang Teungoh, Langsa Kota dan MS (17) asal TM. Bahrum. Penyelidikan petugas mengarah pelajar tersebut sebagai curanmor, kenderaan milikMarzaini, warga Kp. Jawa, Langsa Kota. Dari tangan bandit cilik tersebut diamankan  barang bukti mobil CRV.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. Muhammad Firdaus kepada Metro Aceh,  di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan kedua bandit ingusan tersebut berawal dari pengembangan laporan korban terkait kehilangan satu unit mobil CRV dari rumahnya.

LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News