Polres Tanjung Pinang Bekuk Empat Rampok
Senin, 15 April 2013 – 06:02 WIB

Polres Tanjung Pinang Bekuk Empat Rampok
TANJUNGPINANG - Empat anggota komplotan yang terlibat dalam aksi perampokan di Tanjungpinang berhasil dibekuk Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang. Menurut Lili, salah seorang korban pencurian yang ikut dalam perampokan tersebut mengatakan kalau barang-barang yang diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut juga terdapat barang-barang miliknya yang hilang pada (8/4) lalu.
Keempat pelaku tersebut antara lain, RH (31), AS (38), RD (32), DS (31). Mereka digrebek disebuah rumah yang berada di Jalan Cempak Gang Delima, Tanjungpinang. Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat persembunyian usai melancarkan aksi perampokan dan pencurian.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil perampokan dan pencurian, di antaranya laptop, jam tangan, senjata tajam, gelang emas, pistol, serta puluhan HP berbagai merek.
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Empat anggota komplotan yang terlibat dalam aksi perampokan di Tanjungpinang berhasil dibekuk Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu