Komplotan Pembuat Konten Judi Online di Semarang Ditangkap Polisi
Sabtu, 16 Desember 2023 – 07:15 WIB

Empat anggota komplotan pembuat konten judi daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Dia menyebut komplotan ini bahkan pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi guna disebarluaskan melalui media sosial.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. (antara/jpnn)
Komplotan pembuat konten judi online di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Diduga berafiliasi dengan bandar judi di Kamboja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara