Komplotan Pembuat Konten Judi Online di Semarang Ditangkap Polisi
Sabtu, 16 Desember 2023 – 07:15 WIB
Dia menyebut komplotan ini bahkan pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi guna disebarluaskan melalui media sosial.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. (antara/jpnn)
Komplotan pembuat konten judi online di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Diduga berafiliasi dengan bandar judi di Kamboja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- KMP Permata Lestari I Terbakar di Pelabuhan BUMD Bengkalis
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong