Komplotan Pembuat Tes Antigen Palsu di Banyuwangi Dibekuk, Lihat DPO Ini
jpnn.com, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi membongkar bisnis pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Tiga pelaku diamankan dalam kasus tersebut.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan pengungkapan itu dilakukan selama tiga bulan.
Tes antigen itu digunakan untuk keperluan penyeberangan ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya.
"Modusnya saling kerja sama menawarkan jika ada pelaksanaan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus tes," kata dia, Kamis (2/9).
Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti laptop, printetxkertas cetak antigen palsu.
Perbuatan tiga pelaku ini membuat salah satu klinik di Banyuwangi merasa dirugikan.
"Pelaku ada tiga orang, kami tangkap di TKP berbeda. Dua pelaku diduga sebagai pelaku utama, satu pelaku lainnya turut serta atau perantara," ujar dia.
Bisnis tersebut, kata Nasrun, sudah berjalan selama tiga bulan. Dari pengakuan pelaku, mereka sudah membuat dokumen palsu sebanyak 48 kali.
Ketiga pelaku membuat dokumen tes antigen palsu sebanyak 48 kali dalam sebulan seharga Rp 100 ribu.
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer