Komplotan Pencopet Diringkus, 3 Emak-Emak, 2 Laki-Laki, Tuh Tampangnya
Kamis, 19 Agustus 2021 – 15:47 WIB
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Adapun, penadah SS disangkakan Pasal 480 ancaman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk lima spesialis pencopet yang kerap beraksi di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- DK Jakarta
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta