Komplotan Pencuri di Makassar Ditangkap, Tak Disangka

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap tujuh orang komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Pasar Senggol, Makassar.
Tak disangka, para pelaku ternyata masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
Para pelaku ialah FS (18), DF (13), BS (15), FR (16), AH (16). Dua tersangka lainnya, SKS (28) dan MR (19).
"Sudah ditangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka pada Kamis (7/7).
Komplotan itu menjalankan aksi di Pasar Senggol saat korban tengah berjaga-jaga di pasar.
Kemudian, para pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor sembari membusur korban, sehingga korbannya terluka.
"Setelah membusur korban, mereka mengambil handphone korban yang ada di atas meja lalu melarikan diri," beber Hamka.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tujuh orang komplotan pencuri di kota itu, Pelakunya sungguh tak disangka.
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky