Komplotan Pencuri di Makassar Ditangkap, Tak Disangka
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap tujuh orang komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Pasar Senggol, Makassar.
Tak disangka, para pelaku ternyata masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
Para pelaku ialah FS (18), DF (13), BS (15), FR (16), AH (16). Dua tersangka lainnya, SKS (28) dan MR (19).
"Sudah ditangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka pada Kamis (7/7).
Komplotan itu menjalankan aksi di Pasar Senggol saat korban tengah berjaga-jaga di pasar.
Kemudian, para pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor sembari membusur korban, sehingga korbannya terluka.
"Setelah membusur korban, mereka mengambil handphone korban yang ada di atas meja lalu melarikan diri," beber Hamka.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tujuh orang komplotan pencuri di kota itu, Pelakunya sungguh tak disangka.
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta