Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap, Barang Buktinya Bukan Kaleng-Kaleng
Rabu, 19 Januari 2022 – 17:31 WIB
"Ada yang mengawasi, ada yang spesialis mencuri barang-barang yang ada di dalam rumah, ada yang sebagai otak pencurian," ujar Hengki.
Barang bukti hasil curian yang diamankan polisi berupa lima unit sepeda motor, satu unit mobil, dua unit laptop, enam dompet, dan satu pucuk senjata api rakitan.
Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?