Kompol Arafat Disidang Terbuka

Kompol Arafat Disidang Terbuka
Kompol Arafat Disidang Terbuka
Lalu kenapa Arafat begitu cepat disidang kode etik, padahal perwira lain seperti Kombespol Wiliardi Wizar, terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain belum disidang? Menjawab pertanyaan ini Zainuri menyebut dua kasus itu jelas berbeda. Yakni Arafat dibutuhkan sidang kode etiknya untuk menguatkan dugaan pidana karena indikasi pelanggaran internalnya ada. Sementara Wiliardi, hanya langsung diproses pidana dan terbukti di pengadilan.

"Di sana tidak ada pelangaran, tapi langsung pidana," imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kasus Gayus Tambunan telah menyeret tujuh perwira ditetapkan sebagai terperiksa. Yakni Brigjen (pol) Edmon Ilyas, Brigjen (pol) Raja Erizman, Kombespol Eko Budi Sampurno, Kombespol Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. (zul/jpnn)

JAKARTA— Kompol Arafat Ananie, perwira polisi di Mabes Polri yang terlibat dalam rekayasa kasus makelar pajak Gayus Tambunan segera dihadapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News