Kompol Imam Zaidi Ditembak, Selanjutnya Terancam Hukuman Mati
Minggu, 25 Oktober 2020 – 00:10 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tegas mantan Kapolres Nunukan ini jenderal bintang dua itu.
Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol Imam Zaidi dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penangkapan Kompol Imam Zaidi Zaid berlangsung dramatis. Dia menyerah setelah terkena tembak di punggung dan tangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat