Kompol Wadi Menjelaskan Penangkapan terhadap Iyut Bing Slamet

Kompol Wadi Menjelaskan Penangkapan terhadap Iyut Bing Slamet
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis inisial IBS, Kamis (3/12/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

IBS tercatat sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Pada Maret 2011, dirinya ditangkap oleh Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu.

Pada waktu itu, IBS ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,4 gram, serta alat hisap (bong). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Artis inisial IBS yang diduga adalah Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, bagaimana statusnya saat ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News