Kompol Wadi Menjelaskan Penangkapan terhadap Iyut Bing Slamet
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:57 WIB

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis inisial IBS, Kamis (3/12/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
IBS tercatat sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Pada Maret 2011, dirinya ditangkap oleh Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu.
Pada waktu itu, IBS ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,4 gram, serta alat hisap (bong). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Artis inisial IBS yang diduga adalah Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, bagaimana statusnya saat ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional