Kompol Yogi Sudah Lama Mengincar Pengedar Narkoba Ini, Cara Penangkapannya Khusus

Kompol Yogi Sudah Lama Mengincar Pengedar Narkoba Ini, Cara Penangkapannya Khusus
Petugas kepolisian berpakaian bebas ketika melakukan penggeledahan di kamar buronan pengedar narkoba berinisial AHS di Abian Tubuh, Mataram, NTB, Kamis malam (19/5/2022). ANTARA/HO-Polresta Mataram

jpnn.com, MATARAM - Polres Kota Mataram menangkap pengedar narkoba yang sudah masuk dalam daftar buron kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pria yang sempat beberapa kali lolos dari penangkapan polisi ini berinisial AHS (32), asal Abian Tubuh.

"Memang pelaku ini sudah lama kami buru dan baru kali ini berhasil kami tangkap," kata Yogi di Mataram, Jumat (20/5).

Yogi mengatakan jajarannya menangkap AHS pada Kamis (19/5) malam.

Proses penangkapan AHS berlangsung dengan strategi undercover buy, yakni personel menyamar sebagai pembeli.

"Sebelum membeli, personel yang menyamar kami minta untuk memfoto uang yang digunakan untuk beli sabu-sabu dari AHS ini," ujarnya.

Dugaan AHS sebagai pengedar pun dikuatkan dari penyitaan uang tunai yang digunakan personel untuk transaksi sabu-sabu. Uang tunai tersebut berhasil ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah AHS.

"Jadi, uang yang digunakan personel kami dalam transaksi sabu-sabu dengan AHS ditemukan dari tas miliknya. Bukti itu dikuatkan dengan nomor seri uang kertas yang serupa dengan yang difoto sebelumnya," kata Yogi.

Polres Kota Mataram akhirnya manangkap pengedar narkoba yang sudah lama buron. Sang buron memakai Iphone 12 pro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News