Kompolnas Ingin Bujuk Hakim Sarpin

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membujuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Bujukan itu bakal dilancarkan agar Sarpin mencabut laporan pencemaran nama baiknya di Bareskrim Polri yang menyebabkan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri menjadi tersangka.
"Kami lihat nanti, itu kan masih kemungkinan (membujuk Sarpin)," ujar Edi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).
Yang jelas, Edi mengungkapkan, Kompolnas akan berupaya memediasi antara Sarpin dengan Suparman dan Taufiqurrahman.
"Kompolnas berusaha akan mediasi antara KY dan Sarpin, agar masalah ini bisa diselesaikan," katanya.
Sebab, lanjut Edi, Polri tidak boleh melakukan mediasi pihak yang berperkara. "Dan tidak bisa menghentikan," tegasnya.
Rencananya, Edi melanjutkan, mediasi itu akan dilakukan setelah lebaran. Inisiatif mediasi ini, kata dia, atas dukungan masyarakat. "Ini aspirasi masyarakat yang disampaiakan kepada Kompolnas. Nanti akan kami tindaklanjuti," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membujuk Hakim Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting