Para PNS, Perhatikanlah Imbauan Tegas Menteri Yuddy Ini

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, Yuddy juga mengimbau para ASN kembali bekerja pada 22 Juli mendatang. "Saya ingatkan ini kembali agar seluruh aparatur mematuhi ketentuan disiplin PNS," tegas Yuddy, Rabu (15/7).
Menurut Yuddy, cuti bersama dan libur Idul Fitri sudah cukup bagi para PNS. Karena itu, mereka dilarang menambah cuti atau bolos setelah 21 Juli. “Jangan ada yang nambah liburan setelah Idul Fitri,” ujar Yuddy.
Dia mengatakan, pemerintah sejak jauh-jauh hari sudah menetapkan agar PNS yang ingin mengambil cuti harus melakukannya sebelum hari raya. Instansi juga harus memperhitungkan agar tak semua pegawainya mengambil cuti.
PNS yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. “Sanksi berdasarkan PP itu mulai dari teguran ringan, peringatan tertulis, hingga sanksi berat berupa pemberhentian,” tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan larangan pemakaian mobil dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir