Kompolnas Komentari Polemik AKBP Brotoseno, Sebut Nama Jenderal Sigit
Jumat, 03 Juni 2022 – 07:17 WIB
“Kami patut hormati itu. Ke depannya, menurut kami perlu hati-hati pihak pemutus dalam sidang kode etik terpidana korupsi," tegas dia.
Status AKBP Brotoseno sebagai anggota Polri aktif belakangan banyak disorot. Sebab, perwira menengah Polri itu merupakan terpidana kasus korupsi dan sudah menjalani hukuman penjara. (cuy/jpnn)
Kompolnas meminta semua pihak menghormati hasil sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno. Polri juga diminta lebih hati-hati dalam memberi sanksi kepada anggpta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri