Kompolnas Minta Kasus Valentina Dihentikan
Kamis, 09 Mei 2013 – 22:44 WIB
Lebih jauh Edi menyatakan, Kompolnas sangat banyak menerima laporan masyarakat terkait upaya kriminalisasi seseorang. Misalnya, soal mudahnya seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami selalu menekankan supaya penyidik itu profesional. Jangan sewenang-wenang menetapkan seseorang itu sebagai tersangka,” imbuh bekas wartawan, itu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S.Pane meminta Valentina sebagai korban dugaan kriminalisasi mengajukan gugatan perdata menuntut ganti rugi moril dan materil.
Neta menilai dugaan kriminalisasi itu sudah terlalu sering dilakukan penyidik di berbagai Polda, maupun Polres dan Polsek. ”Sudah banyak contohnya,” ujar Neta, Rabu (7/5).
JAKARTA – Kompolnas meminta dua oknum perwira menengah dan seorang oknum bintara penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan ke Propam Mabes
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Lagi, Presiden Jokowi Batal Salat Iduladha di Masjid Agung Jateng Ini
- Biasanya Bandar Narkoba Divonis Mati, Ini Hakim Hukum Ringan Jaringan Fredy Pratama, Mencurigakan
- Pertamina Luncurkan Program Gerbang Biru Ciliwung untuk Kembangkan Ekosistem Sungai
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kulonrpogo
- Husnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI