Kompolnas Minta Kasus Valentina Dihentikan
Kamis, 09 Mei 2013 – 22:44 WIB
”Tapi anehnya lagi, penyidik Polda Jatim gak menggubris putusan PN Malang itu, karena Valentina tetap saja dijadikan tersangka," kata Sutrisno, beberapa waktu lalu.
Terkait Valentina yang masih berstatus tersangka di Polda Jatim, Edi meminta agar pihak penyidik jangan terus menerus memaksakan kasus yang menjerat dokter wanita itu.
”Kalau sudah disimpulkan Divisi Propam Mabes Polri ada pelanggaran, lantas kenapa tetap dijadikan tersangka," kata Edi.
Karenanya, ia menegaskan, sebaiknya hentikan saja proses hukumnya kalau memang tidak ada buktinya. "Terbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Profesional sajalah,” ujar Edi.
JAKARTA – Kompolnas meminta dua oknum perwira menengah dan seorang oknum bintara penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan ke Propam Mabes
BERITA TERKAIT
- Naik Kereta Ekonomi Blambangan Ekspres & Banyubiru Sekarang Makin Nyaman, Tuh Lihat
- Ini Bocoran PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2024, Honorer Mungkin Senang
- Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget
- Ngopi Bareng AHY, Menpora Dito: Seru Dengar Kesuksesan Tim LavAni di Proliga
- Peran Penting Farmasi di Balik Kesembuhan Pasien, Menjaga Mutu dan Keamanan Penggunaan Obat
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini