Kompolnas Minta Kasus Valentina Dihentikan
Kamis, 09 Mei 2013 – 22:44 WIB
IPW minta Propam Mabes Polri bukan hanya merekomendasikan pemeriksaan terhadap tiga penyidik Polda Jatim. Namun, lanjut dia, juga harus merekomendasikan Polda Jatim menghentikan proses hukum terhadap Valentina.
"Kan sudah jelas di dalam SP2HP2 itu ditemukan indikasi pelanggaran kode etik terhadap perwira polisi yang dilaporkan itu. Nah, kalau begitu ada upaya kriminalisasi di sana," tegasnya.
Bukan hanya itu, Neta meminta Propam Mabes Polri seharusnya merekomendasikan pemeriksaan terhadap kedua perwira polisi dan seorang bintara polisi ke Bareskrim Polri.
”Karena kami sudah sangat banyak menerima laporan adanya upaya tindakan kriminalisasi itu. Kalau gak diproses pidana pelakunya itu, maka kedepannya akan selalu muncul kesewenangan polisi itu. Termasuk dijadikan alat kepentingan segelintir orang,” papar Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kompolnas meminta dua oknum perwira menengah dan seorang oknum bintara penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan ke Propam Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran