Komunitas Sarjana Hukum Muslim Menanggapi Omongan Menag soal Khilafah, Waduh
Sabtu, 05 September 2020 – 14:34 WIB
"Dan kami memohon kepada segenap umat Islam untuk melakukan pembelaan terhadap ajaran Islam dari segala potensi kriminalisasi," pungkas Chandra.
Diberitakan, saat menjadi pembicara webiner, Rabu (2/9), Fachrul Razi mengatakan bahwa khilafah tidak dilarang di Indonesia karena tidak ada aturan hukum tertulis yang jelas melarangya.
Namun, menurutnya, pemikiran atau ideologi Khilafah patut diwaspadai karena bisa menjadi bibit-bibit paham radikal.
Dia menyarankan agar seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) diperketat untuk mencegah penganut khilafah menjadi abdi negara. (fat/jpnn)
Berikut ini respons Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia atau KSHUMI terhadap pernyataan Menag Fachrul Razi soal khilafah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Menag Yaqut Optimistis, Penolak KUA Tempat Nikah Semua Agama Jangan Kecewa
- Menag: KUA Direncanakan Bisa Melayani Semua Agama, Bukan Hanya Islam
- Kaca Spion
- Eddy Wijaya Buka Suara Soal Video Viral Pengakuan Fachrul Razi Dicopot dari Menteri Agama