Kondisi Ekonomi Negara Lain Sedang Terseok-Seok, Indonesia Pilih Curi Start
UU Cipta Kerja ini merupakan urgensi pemerintah menarik investasi dengan memangkas berbagai perizinan untuk membangun usaha di Indonesia.
Namun, Josua Pardede mengingatkan, UU Cipta Kerja hanya sebagai pintu masuk reformasi ekonomi, sehingga harus ditunjang dengan implementasi yang baik.
Sinkronisasi aturan dibutuhkan agar tidak ada lagi aturan yang overlapping (tumpang tindih), baik di pusat maupun daerah.
“Perlu dirumuskan pada tingkatan yang bawah dari peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan daerah. Maka aturan pelaksanaannya mampu menunjang semangat reformasi ekonomi yang diangkat oleh pemerintah,” pungkas Josua.
Para ekonom ini berharap UU Cipta Kerja diikuti dengan mekanisme penyelarasan peraturan agar perekonomian di Indonesia lebih fleksible dan tidak restriktif maupun berbelit-belit. (flo/jpnn)
Negara lain tidak akan mengira reformasi struktural dilakukan Indonesia saat pandemi melanda ekonomi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Indonesia Punya UMKM, Modal Kuat Perekonomian untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar