Kondisi Ini Bisa Membuat Ferdy Sambo Terlepas dari Pasal Pembunuhan Berencana

Kondisi Ini Bisa Membuat Ferdy Sambo Terlepas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Foto : Ricardo/JPNN.

"Kalau itu benar, akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana," tuturnya.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. (jlo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News