Kondisi Ini Bisa Membuat Ferdy Sambo Terlepas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Senin, 29 Agustus 2022 – 19:20 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Foto : Ricardo/JPNN.
"Kalau itu benar, akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana," tuturnya.
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan