Kondisi Terkini Bharada E Setelah Ditangkap Bareskrim, Fisik Oke, Mental Tidak Siap

Kondisi Terkini Bharada E Setelah Ditangkap Bareskrim, Fisik Oke, Mental Tidak Siap
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau E, Andreas Nahot Silitonga mengungkap kondisi terkini kliennya.

Bharada E merupakan tersangka penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Dia ditetapkan tersangka pada Rabu (3/8) malam oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Setelah berstatus tersangka, polisi dari tamtama itu langsung ditangkap dan ditahan.

Menurut Andreas, secara fisik, kondisi kliennya sangat sehat. Namun, dia menyebut Bharada E sebenarnya belum siap untuk dihukum.

"Fisiknya oke, sehat. Cuma saya enggak tanya bagaimana mentalmu? Saya menilai dia (Bharada E, red) sebenarnya kondisi mentalnya, ya tidak siap (ditahan, red)," kata Andreas saat dihubungi, Jumat (5/8).

Andreas menyebut pada dasarnya setiap orang tidak siap untuk ditahan. Namun, hal tersebut harus tetap dijalani sebagai tanggung jawab atas proses hukum.

"Karena enggak ada orang yang siap untuk ditahan. Pengin kenal juga, saya sama orang yang siap ditahan," kata Andreas Silitonga.

Andreas Nahot Silitonga mengungka kondisi terkini Bharada E setelah ditangkap Bareskrim Polri atas kasus penembakan Bribadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News