Kondisi Terkini Bharada E Setelah Ditangkap Bareskrim, Fisik Oke, Mental Tidak Siap

Kondisi Terkini Bharada E Setelah Ditangkap Bareskrim, Fisik Oke, Mental Tidak Siap
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (cr3/jpnn)


Andreas Nahot Silitonga mengungka kondisi terkini Bharada E setelah ditangkap Bareskrim Polri atas kasus penembakan Bribadir J.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News