Kondusif, Plt Gubernur Ogah Larang Ahmadiyah
Kamis, 24 Maret 2011 – 15:35 WIB
"Pantauan Kesbangpolinmas Bengkulu, saat ini terdapat sedikitnya 34 kepala keluarga atau sekitar 100 jiwa yang menjadi pengikut jemaat Ahmadiyah di Bengkulu," paparnya.
Junaidi menambahkan, keinginan sebagian pihak untuk membubarkan Ahmadiyah bukan hanya di Bengkulu. Beberapa daerah di Indonesia sudah mengeluarkan Pergub larangan Ahmadiyah. Namun jika diamati, hampir di seluruh daerah yang sudah mengeluarkan Pergub itu memang situasinya tidak kondusif. Sementara di Bengkulu, kenyataannya berbeda, situasi tetap aman.
"Saya menyarankan agar tidak terpengaruh wacana-wacana yang dapat memprovokasi terjadinya konflik dalam masyarakat. Saya akan menyikapinya dengan pembahasan resmi terhadap pihak-pihak yang terkait yakni MUI dan Kesbanglinmas, juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada," ungkap Junaidi.(cuy/rei)
BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, oragnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar dikeluarkannya peraturan gubernur pelarangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat