MUI Datangi Polresta
Koordinasi soal Ahmadiyah
Kamis, 24 Maret 2011 – 11:19 WIB
BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam melarang segala bentuk aktivitas jamaah Ahmadiyah di Batam. MUI menyarankan mereka kembali kepada ajaran Islam.
Rabu (23/3) kemarin, MUI Batam mendatangi Polresta Barelang. Menurut M Santoso, Sekretaris MUI Batam, kedatangan mereka untuk mencegah kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Batam. "Karena mereka menolak untuk menghentikan ritual keagamaan mereka," kata Santoso.
Baca Juga:
Menurut Santoso, Surat Keputusan Bersama (SKB) yakni Kejaksaan Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri melarang segala kegiatan dan aktifitas Ahmadiyah. Namun saat MUI memperlihatkan surat keputusan tersebut, Kamis (17/3) yang lalu, mereka menolak untuk menghentikan ritual keagamaannya.
Ahmadiyah mengajak MUI untuk berdialog kenapa mereka musti dibubarkan."Padahal keputusannya sudah final, tidak ada dialog-dialog lagi," ujarnya. Atas alasan tersebut MUI berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak tejadi hal yang tidak diinginkan.
BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam melarang segala bentuk aktivitas jamaah Ahmadiyah di Batam. MUI menyarankan mereka kembali kepada
BERITA TERKAIT
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan