Konferensi Islam Sepakat Bentuk Lembaga Fatwa
Kamis, 27 Desember 2012 – 08:50 WIB

Konferensi Islam Sepakat Bentuk Lembaga Fatwa
Selain pada masalah tersebut, lanjut dia, fatwa yang berskala internasional juga diperlukan untuk memberikan jawaban atas masalah produk perbankan syariah. Karena pelaku usaha perbankan merasa ada sesuatu yang positif dan negatif pada produk yang beredar saat ini.
Baca Juga:
Di Indonesia sendiri, ekonomi syariah mulai dipraktekkan oleh beberapa lembaga keuangan sejak 1998. Para petinggi negeri ini pun menyambutnya dengan baik, bahkan memfasilitasinya dengan payung hukum yaitu, Undang-Undang Perbankan Syariah pada 2008.
Adapun beberapa persoalan lain, SDA menjelaskan perlunya terus mengembangkan dialog konstruktif. Dengan menghormati para ulama, dai dan menjauhkan tuduhan kafir, fasiq, marginalisasi, dan kekerasan pada kelompok lain.
”Tidak benar kalau dakwah itu melalui kekerasan. Islam tidak mentoleransi hal seperti itu, makanya ditegakkan dalam Konferensi Fatwa Internasional ini,” ucapnya. Menariknya sekretariat LFI itu berlokasi di Indonesia. Dengan alasan peran strategisnya peran pemerintah Indonesia dalam berbagai persoalan Islam. (rko)
JAKARTA – Konferensi Fatwa Internasional yang digelar Liga Muslim Dunia menghasilkan 11 butir rekomendasi antara lain dibentuknya Lembaga Fatwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng