Konflik Internal Melanda Hanura, Ini Respons Menteri Yasonna
Minggu, 21 Januari 2018 – 14:14 WIB
"SK yang lalu dalam rangka kepastian, supaya ikut verifikasi partai politik karena Pak OSO tidak bisa tanda tangani surat tanpa sekjen (Sudding, red). Sekjen tidak bisa tanda tangani surat tanpa ketua umum, maka untuk kepastian saya kasih," tandas dia.(mg1/jpnn)
Menkumham Yasonna H Laoly menyoroti konflik internal Partai Hanura antara dua kubu yang berseteru. Menurutnya, Hanura akan rugi jika tak segera menyatu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024