Kongres Rakyat Papua Diwarnai Bintang Kejora
Selasa, 18 Oktober 2011 – 08:23 WIB

Kongres Rakyat Papua Diwarnai Bintang Kejora
JAYAPURA - Kongres Rakyat Papua (KRP) III digelar di lapangan sepak bola Zakheus, tepatnya di belakang SMP Paulus, Padang Bulan, Abepura, Jayapura, kemarin. Acara yang dihadiri sekitar 500 warga Papua ini sempat diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora yang dilakukan oleh para penari Sampari saat akan dilakukan pemukulan tifa sebelum prosesi ibadah pembukaan dimulai. Para Petapa itu menyuruh peserta mengeluarkan barang bawaannya dari dalam tas, tak terkecuali tas para wartawan juga diperiksa secara ketat. Sementara di lapangan tempat berlangsungnya kegiatan, ratusan peserta diarahkan memenuhi kursi yang sudah disiapkan.
Sebelum pemukulan tifa, para penari Sampari dari Biak terlebih dahulu menari-nari untuk mengantarkan tifa yang akan dipukul oleh ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut dan para pimpinan wilayah adat lainnya. Pada saat mengantarkan tifa itulah, salah seorang dari rombongan penari itu mengibar-ngibarkan bendera Bintang Kejora yang diikat di sebuah kayu yang panjangnya kurang lebih 2 meter. Tak lama setelah itu, bendera Bintang Kejora itu pun kembali dikemas oleh para penari itu.
Baca Juga:
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, sepanjang jalan menuju tempat pelaksanaan KRP III ini dijaga ketat oleh pasukan penjaga tanah Papua (Petapa). Setiap peserta yang akan memasuki lapangan diperiksa secara ketat.
Baca Juga:
JAYAPURA - Kongres Rakyat Papua (KRP) III digelar di lapangan sepak bola Zakheus, tepatnya di belakang SMP Paulus, Padang Bulan, Abepura, Jayapura,
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka