Konon Ada Oknum Penyidik KPK Peras Wali Kota, Firli Bereaksi Keras
Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.
Dengan adanya proses penyidikan itu maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ali belum bersedia memerinci kasus tersebut.
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," ucap Ali Fikri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan tidak menoleransi oknum penyidiknya yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI