Konon Ada Perwira TNI AL Terima Uang demi Lepaskan Kapal Asing dari Proses Hukum
Rabu, 17 November 2021 – 08:08 WIB
"Selama proses hukum, semua ABK tetap di kapal mereka, kecuali untuk pemeriksaan di pangkalan angkatan laut. Setelah pemeriksaan, mereka dikembalikan ke kapal," katanya.
Selat Singapura merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia. Perairan di sebelah utara Pulau Batam dan Bintan itu dipenuhi kapal-kapal yang mengantre selama berhari-hari bahkan sampai mingguan untuk berlabuh di Singapura.
Pada masa pandemi Covid-19, tulis REUTERS, antrean kapal yang hendak berlabuh di Singapura pun memanjang.
Sumber Reuters mengungkapkan sekitar 30 kapal, termasuk tanker, kapal kargo, dan pipeline layer ditahan oleh TNI AL pada periode tiga bulan terakhir ini.(Reuters/jpnn)
Para pemilik kapal asing yang kapalnya ditahan TNI AL di Selat Singapura mengaku membayar hingga USD 300 ribu demi melepaskan kapal mereka.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia