Konon, Ferdy Sambo Semakin Terjepit, Kasus Brigadir J Sudah Ditarik dari Kendali Irjen Fadil Imran

Konon, Ferdy Sambo Semakin Terjepit, Kasus Brigadir J Sudah Ditarik dari Kendali Irjen Fadil Imran
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meyakini pengambilalihan kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri akan membuat penyidikan semakin kuat.

Pengusutan di pusat dari Polda yang dikuasai Irjen Fadil Imran itu juga membuktikan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu jelas.

Pemerhati kepolisian itu juga meyakini posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan saat ini hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap.

Kasus penembakan Brigadir J saat ini di bawah kendali Bareskrim Polri dan bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri.

"Kami yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja. Yang terbukti terlibat, tidak akan pernah lolos," kata Edi dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Tim khusus bentukan Kapolri diisi empat jenderal bintang tiga, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Di sisi lain, Edi juga memahami mengusut kasus ini tidak mudah.

Penyidik memerlukan bukti dan saksi yang cukup.

Kasus penembakan Brigadir J saat ini di bawah kendali Bareskrim Polri dan bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News