Konon Jutaan Hektare Lahan Hutan Digunakan Untuk Sawit dan Tambang Tanpa Izin
Kamis, 26 Mei 2022 – 16:16 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar merasa heran adanya temuan sekitar 2,9 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan sekitar 841,79 ribu (841.790) hektare kegiatan pertambangan di kawasan hutan tanpa izin. Foto: Dokumentasi pribadi
Gunhar menambahkan sebagai leading sector, pihak Kementerian LHK harus segera melakukan identifikasi subjek hukum terkait dugaan penggunaan lahan hutan untuk perkebunan sawit dan pertambangan tanpa izin tersebut.
Dia berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Kementerian LHK bersama aparat penegak hukum harus segera mengidentifikasi subjek hukum perkebunan sawit, pertambangan dan aktivitas lain di dalam kawasan hutan yang diduga tanpa izin dan memprosesnya agar tak terulang lagi,” kata Gunhar.(fri/jpnn)
DPR merasa heran adanya temuan sekitar 2,9 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan sekitar 841.790 hektare kegiatan pertambangan di kawasan hutan tanpa izin.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan