Konon TWK Sesuai UU dan Membuat Pemberantasan Korupsi Tertata

Konon TWK Sesuai UU dan Membuat Pemberantasan Korupsi Tertata
Emrus Sihombing. Foto: dok JPNN.Com

Menurut dia, pegawai yang tidak lagi tergabung di KPK bisa tetap berkarya di luar lembaga antirasuah. Misalnya dengan mendirikan perkumpulan mantan pegawai KPK.

"Mereka juga masih bisa berkarya termasuk mengawasi kerja-kerja KPK dari luar,” ujar Emrus. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News