Konsep Moratorium TKI Belum jelas
BNP2TKI Sebut PHK Hanya 7 Ribu Orang
Minggu, 24 Juli 2011 – 07:44 WIB
Dihubungi terpisah, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenakertras, Reyna Usman Ahmadi juga belum tahu pasti bagaimana menangani potensi PHK massal tersebut. Kemungkinan besar, pihaknya akan mengeluarkan opsi mengubah lajur penempatan tenaga kerja. Itu dilakukan agar perusahaan tidak gulung tikar.
"Akan kami coba cara itu," katanya. Opsi itu muncul karena disamping moratorium belum diketahui sampai kapan, dia memastikan bakal ada yang baru dalam sistem pengiriman tenaga kerja nanti. Salah satunya, pola pengiriman tenaga kerja yang bakal dipimpin sepenuhnya oleh pemerintah.
Menanggapi hal itu, Sekjen Apjati Rusdi Basalamah mengatakan opsi pemerintah untuk mengubah lajur pengiriman dirasa kurang tepat. Kalau itu sampai terjadi, dia menegaskan kembali jika pemerintah tidak memahami peta pasar kerja luar negeri. Apalagi, selama ini Arab Saudi masih menjadi salah satu tujuan favorit calon tenaga kerja "Itu tidak mungkin (merubah lajur pengiriman," jelasnya. (dim)
JAKARTA - Pemerintah tampakanya belum mempersiapkan dampak dari moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi secara menyeluruh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca