Konsep Moratorium TKI Belum jelas
BNP2TKI Sebut PHK Hanya 7 Ribu Orang
Minggu, 24 Juli 2011 – 07:44 WIB
Jumhur menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas kemungkinan PHK massal itu. Dia hanya menyarankan agar PJTKI memenuhi hak-hak para pekerjanya sesuai dengan kontrak kerja. Opsi itu muncul kalau PJTKI memilih untuk gulung tikar. "Aggap ttu resiko perusahaan," imbuhnya.
Selain itu, sikap angkat tangan juga dilakukan saat disinggung penanganan tenaga kerja yang siap berangkat namun belum bisa meninggalkan tanah air. Dia mengakui kalau saat ini ada beberapa tenaga kerja yang tidak bisa berangkat karena terganjal tiket. "Masuk peak season penerbangan," tandas Jumhur.
Peak season itu terkait dengan masa umroh umat Islam. Akibatnya, permintaan penerbangan sangat tinggi dan menghabiskan jatah tempat duduk. Nah, hal itu membuat jadwal penerbangan tenaga kerja makin tidak menentu. "Ada yang tidak bisa berangkat. Tetapi, itu bukan karena moratorium," tuturnya.
Lantas bagaimana jika sampai 1 Agustus belum dapat jadwal terbang? Jumhur angkat bahu. Kemungkinan besar tenaga kerja tersebut tidak akan bisa dikirim ke Negara tujuan. Meski saat itu statusnya sudah memiliki visa ataupun majikan. "Kami empati kepada mereka yang tidak dapat seat (tempat duduk). Tapi, mau bagaimana lagi," tukasnya.
JAKARTA - Pemerintah tampakanya belum mempersiapkan dampak dari moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi secara menyeluruh.
BERITA TERKAIT
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam