Konsep Moratorium TKI Belum jelas
BNP2TKI Sebut PHK Hanya 7 Ribu Orang
Minggu, 24 Juli 2011 – 07:44 WIB
JAKARTA - Pemerintah tampakanya belum mempersiapkan dampak dari moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi secara menyeluruh. Buktinya kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkesan menganggap remeh dampak moratorium.
Kepala BNP2TKI M. Jumhur Hidayat membenarkan jika moratorium akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Berasal dari tenaga kerja yang batal berangkat ke luar negeri maupun dari staff "Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang gulung tikar.
Baca Juga:
Namun, dia mengatakan jumlahnya tidak sebesar yang diklaim Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) yakni 25 ribu orang. Menurutnya, jumlah "calon" pengangguran baru itu hanya mencapai 7 ribu orang. "PJTKI yang mengirim ke Arab Saudi sekitar 350, setiap perusahaan staffnya 20 orang," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Rusdi Basalamah mengatakan dampak moratorium merembet kemana-mana. Berdasar hitung-hitungannya, jumlah PHK massal mencapai 25 ribu orang. Menurunya, PHK terjadi karena konsep moratorium tidak kunjung jelas sebatas permintaan menyetop tenaga kerja per 1 Agustus.
JAKARTA - Pemerintah tampakanya belum mempersiapkan dampak dari moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi secara menyeluruh.
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia