Lokasi Penahanan Herman Felani Belum Ditentukan
Minggu, 24 Juli 2011 – 00:08 WIB
JAKARTA -- Hingga saat ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap aktor film era 1980-an, Herman Felani, yang pada Sabtu (23/7) malam tadi ditangkap di kawasan Pondok Gedhe. Tim penyidik belum menentukan dimana Herman akan dititipkan untuk proses penahanan. Sebelumnya, saat mengumumkan penetapan Herman sebagai tersangka pada 25 Februari 2011, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Herman diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, untuk meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007.
"Belum ditentukan. Tampaknya masih dikoordinasikan," ujar sumber JPNN yang mengikuti perkembangan penanganan perkara ini. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan aktor ganteng itu.
Seperti diberitakan, begitu ditangkap, Herman langsung diboyong ke gedung KPK. Sejak pukul 20.00 Wib tadi, Herman menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta. Herman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap proyek penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pertengahan Februari 2011 itu, ditangkap di kawasan Pondok Gede.
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga saat ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap aktor film era 1980-an,
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI