Herman Felani Ditangkap KPK
Sabtu, 23 Juli 2011 – 22:08 WIB
JAKARTA -- Aktor film era 1980-an, Herman Felani, Sabtu (23/7) malam ini ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 20.00 Wib tadi, Herman menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta. Herman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap proyek penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pertengahan Februari 2011 itu, ditangkap di kawasan Pondok Gede. Herman sendiri usai diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, mengatakan, dalam proyek ini dirinya hanya bertindak sebagai distributor ke media massa. Dijelaskan, bahwa dalam kontrak yang dibuat oleh dirinya dan Pemerintah DKI, disepakati 200 tayangan. Hanya saja, yang menjadi masalah, ternyata ada ada 100 tayangan. Menurut Herman, sisa uang sebesar Rp600 juta telah dikembalikan ke Pemda. (sam/jpnn)
"Di tangkap di Pondok Gede, sekarang sudah dibawa di gedung KPK," ujar sumber JPNN yang menyaksikan penangkapan Herman, Sabtu (23/7) malam. Dia enggan menceritakan lebih detil bagaimana kondisi Herman saat ditangkap.
Sebelumnya, saat mengumumkan penetapan Herman sebagai tersangka pada 25 Februari 2011, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Herman diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, untuk meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007.
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktor film era 1980-an, Herman Felani, Sabtu (23/7) malam ini ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 20.00
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker