Konsisten Tangani Pandemi, Kepala BP3S Instruksikan Penegakan Protokol Covid-19

Konsisten Tangani Pandemi, Kepala BP3S Instruksikan Penegakan Protokol Covid-19
Kepala BP3S Syahabuddin dalam kunjungannya ke BBPPKS Banjarmasin, Sabtu (10/10). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dituntut untuk berdedikasi terhadap tugas, sekaligus memastikan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Demikian inti pesan dari Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Syahabuddin dalam kunjungannya ke BBPPKS Banjarmasin, Sabtu (10/10).

“Sesuai arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara, saya hadir untuk memastikan kegiatan perkantoran telah memberlakukan protokol kesehatan sehingga meminimalisasi kemungkinan kantor ini menjadi kluster penyebaran Covid-19,” katanya.

Dalam kegiatan ramah tamah dengan tema “Pencegahan Kantor dari Klaster Penyebaran Covid-19” tersebut, Kabadan menyatakan, agar BBPPKS Banjarmasin sungguh-sungguh berusaha menjalankan protokol pencegahan Covid-19 dan membudayakan pola hidup sehat di lingkungan kantor dan rumah.

“Pastikan dari mulai pimpinan sampai dengan staf, melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Setiap pegawai menggunakan masker, tempat duduk berjarak dan ketersedian perangkat cuci tangan menjadi pola baru pertemuan yang dibudayakan,” ia menambahkan.

Dengan memanfaatkan luas lahan dan banyaknya gedung, kata Kabadan, upaya physical distancing lebih mungkin untuk dilakukan. Selanjutnya Kepala BP3S juga menggarisbawahi pentingnya kepasrahan kepada Allah SWT untuk perlindungan total dari aneka bahaya dan penyakit, utamanya Covid-19.

Pada kunjungan kali ini, Kepala BP3S juga berkenan memantau proses pengerjaan pagar keliling di area kampus BBPPKS dan meninjau kesesuaian hasil kerja dengan perencanaan yang ada.

“Jangan berubah dari spesifikasi di perencanaan dan usahakan agar selesai tepat waktu,” ia berpesan.

Kepala BP3S Syahabuddin menginstruksikan jajaran BBPKS Banjarmasin untuk menegakkan protokol Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News